Dua Pekan Gelar Operasi Patuh, Polres Pringsewu Tindak 1114 Pelanggar dan Tangani 3 Kasus Kecelakaan

Dua Pekan Gelar Operasi Patuh, Polres Pringsewu Tindak 1114 Pelanggar dan Tangani 3 Kasus Kecelakaan

Senin, 24 Juli 2023, Juli 24, 2023

 


Pringsewu Lampung.jejakkriminal.online - Polres Pringsewu Polda Lampung menyatakan operasi patuh Krakatau 2023 yang digelar selama dua pekan sejak 10 Juli lalu itu telah berakhir pada 23 Juli kemarin. 


Selama dua Minggu berjalannya operasi Patuh, Polres Pringsewu telah menindak 1.114 pelanggar lalu lintas.


Menurut Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri, dari jumlah tersebut, 269 pengendara ditindak dengan tilang manual sementara sisanya 845 pelanggaran di tindak dengan teguran simpatik.


Ia menyebut, pelanggaran lalulintas di dominasi pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran tidak memakai helm standar nasional Indonesia (SNI) tercatat sebanyak 479 pelanggaran.


Kemudian tidak membawa STNK 128, tidak membawa SIM 110, tidak menyalakan lampu utama 80, TNKB tidak sah, 57, berkendara dibawah umur 34, tidak memasang kelengkapan 74, melawan arus 11 dan berbonceng lebih dari 1 sebanyak 4 pelanggaran.


"Sedangkan sisanya 137 pelanggaran dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat atau lebih dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak memakai sabuk keselamatan berjumlah 134 pelanggaran sementara 3 pelanggaran lain membawa muatan berlebih atau over load," ujar Kasat Lantas mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Pada Senin (24/7/2023) siang.


Selain pelanggaran, ungkap kasat, selama operasi patuh, Polres Pringsewu juga mencatat telah terjadi 3 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 3 unit kendaraan roda empat dan 3 unit sepeda motor.


Dari 3 kasus kecelakaan tersebut, terdapat korban luka ringan sebanyak 4 orang dan kerugian materil mencapai Rp.11.300.000;


"Untuk angka pelanggaran lalu lintas yang ditindak dengan tilang mengalami kenaikan 221 persen dibanding pelaksanaan operasi patuh tahun 2022 yang hanya sebanyak 48 tilang. Sedangkan penindakan dengan teguran turun 12,7 persen dari tahun sebelumnya yaitu 969 teguran," bebernya 


Sementara itu untuk kasus laka-lantas, ungkap Khoirul, jumlah kejadian lakalantas tahun ini tidak mengalami kenaikan dan penurunan jika dibandingkan sama dengan jumlah kejadian Laka saat operasi patuh 2022, yakni 3 kasus laka-lantas.


"Dari sisi fatalitas korban, tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu. Sebab tahun lalu terdapat 3 korban luka berat dan 1 korban luka ringan, sementara ini 4 korban hanya mengalami luka ringan," ungkapnya.


Berdasarkan data data tersebut, ungkap Kasat, membuktikan bahwa warga masyarakat pengguna jalan di Pringsewu masih banyak yang tidak patuh dan disiplin dalam berlalu lintas. Oleh karenanya, pihaknya akan terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar lebih patuh dalam berlalu lintas meskipun operasi sudah selesai.


"Sehingga dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat, akan berdampak dengan penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan di kabupaten Pringsewu." Ucapnya.


Lebih lanjut Kasat Lantas menyampaikan ucapan terimakasih kepada stakeholder terkait, seperti Dinas perhubungan Kabupaten Pringsewu, UPTD Pengelolaan Pendapatan Provinsi Lampung Wilayah VII Pringsewu dan Jasa Raharja, yang telah bersinergi dalam mensukseskan jalanya operasi patuh di Kabupaten Pringsewu.


AKP Khoirul juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan pengguna jalan yang sudah patuh berlalu lintas. Ia juga mengimbau kepada para pengendara baik roda dua, roda empat atau lebih untuk terus mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan.(Gunawan/MP)

TerPopuler