LPAKN RI PROJAMIN Bersama Masyarakat Resmi Akan Laporkan Kepala Desa Talang Mulya

LPAKN RI PROJAMIN Bersama Masyarakat Resmi Akan Laporkan Kepala Desa Talang Mulya

Senin, 24 Juli 2023, Juli 24, 2023

 



Pesawaran Lampung.jejakkriminal.online - Adanya dugaan Korupsi Dana Desa DD di Desa Talang Mulya Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran serta pungli yang sistematis Hermawansyah selaku ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemantauan Aset Dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara DPD LPAKN RI PROJAMIN bersama masyarakat resmi akan laporkan kepala desa talang mulya di kejaksaan negeri pesawaran.


Hal tersebut dikatakan langsung oleh Hermawansyah kepada media ini di ruang kerjanya (24/07) "benar lembaga kami bersama dengan masyarakat akan melaporkan kepala desa talang mulya kecamatan teluk pandan kabupaten pesawaran terkait adanya dugaan pungli yang sistematis dimana pungli tersebut dilakukan oleh ketua RT melalui ketua Kelompok Masyarakat POKMAS yang di koordinasikan oleh kepala desa."kata Hermawan"


Saya bersama beberapa masyarakat akan melaporkan kepala desa setempat bukan hanya laporan dugaan pungli ada juga korupsi DD tahun 2022 tahap 1 samapi 3 dan 2023 DD tahap 1.


Lanjut Hermawan dalam pertemuan ketua lembaga tersebut dengan media di katakan juga adanya KKN yang di duga di lakukan oleh kades setempat seperti pemeliharaan tempat wisata air terjun menelan anggaran 20 juta lebih, belanja bibit durian yang menelan anggaran sebesar 20 juta lebih dimana sumber dana tersebut dari DD bangunan rabat beton yang menelan anggaran sebesar 50 juta serta adanya Pemberdayaan untuk penangan covid19 hingga 10 juta banyak di temukan kejanggalan setelah di investigasi untuk bangunan rabat beton sendiri ternyata menimpah bangunan yang di kerjakan oleh kepala desa sebelumnya."ujar Hermawan"


Harapan saya setelah laporan kita di terima "lanjut Hermawan" oleh pihak kejaksaan kades tersebut benar benar di priksa karena ada dugaan pemalsuan SPJ yang di lakukan karena laporan keuang mereka dengan keadaan dilapangan sangat jauh berbeda di tambah lagi adanya pungutan liar secara sistematis dimana ada sebagian masyarakat setempat mengeluhkan sampai saat ini sartifikat yang ikut program PTSL belum jug keluar dan belum ada konfirmasi lagi kepada masyarakat dimana masyarakat tersebut sudah merogoh kocek 350.000 sampai 800.000."tutupnya"(MP)

TerPopuler