Kawal Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, Ketua SMSI Way Kanan Didampingi 12 Advokat/ Pengacara

Kawal Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, Ketua SMSI Way Kanan Didampingi 12 Advokat/ Pengacara

Senin, 30 Oktober 2023, Oktober 30, 2023



Way Kanan , Jejak Kriminal-

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Way Kanan mendapat bantuan hukum LBH dari PD VIII Forum Komunikasi putra Putri Purnawirawan TNi/Polri sebanyak 12 Advokat/Pengacara untuk mengawal dan menuntaskan kasus yang menimpa seorang jurnalis Di Way Kanan.

 

Seperti diketahui, Yoni Aliestiadi yang diduga menjadi korban penyerbuan dan penganiayaan saat setelah memberitakan sekelompok orang yang mengatasnamakan pengaman batu bara. 


Dalam peristiwa tersebut, Yoni Aliestiadi mengaku dianiaya oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 15 sampai 20 orang. Para pelaku juga diduga merusak Markas  milik palang merah indonesia di markas PMI Kabupaten Way Kanan.


Salah satu kuasa Hukum LBH PD VIII Forum Komunikasi putra Putri Purnawirawan TNi/Polri Agus Bhakti Nugroho mengatakan,  

Dalam proses kasus ini kami akan mengawal sampai tuntas. kami akan turun langsung sesuai surat kuasa. 


"Kami ada 12 advokat yang akan mengawal langsung sampai tuntas, kami segera mendesak untuk menangkap para pelaku, ini demi menghindari peristiwa kekerasan terhadap jurnalis agar tidak terulang kembali,"ungkapnya saat memberikan keterangan Senin (30/10/2022).


Agus mengatakan, mendorong aparat yakni polres Way Kanan untuk segera menindak lanjuti mengingat bahwa tindakan tersebut cukup menunjukkan adanya upaya perampasan kemerdekaan pers dan pelanggaran hak asasi manusia yang dimiliki oleh jurnalis.


“Kasus Ketua SMSI Way Kanan ini bukan lah bukanlah kasus penganiayaan biasa, karena klein saya juga diserbu dan  dianiaya, untuk itu Polres Way Kanan harus segera memberikan tindakan, dan melindungi jurnalis,"tuturnya 


Sementara itu Yoni Aliestiadi ketua SMSI Way Kanan mengatakan, melakukan pertemuan langsung dengan kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo. ia berjanji akan menangkap para pelaku perusakan Markas PMI dan Pengeroyokan ketua SMSi Way Kanan.


"Hari ini saya didampingi pengacara saya untuk menanyakan perkembangan kasus langsung dengan kapolres Way Kanan, dalam pertemuan dengan Kapolres tadi, kapolres menjelaskan bahwa pihak Polres Way Kanan telah menangani perkara ini dengan serius dan terarah, SP2 HP telah dikeluarkan oleh penyidik dan akan di tingkatkan menjadi penyidikan, Setelah nanti ditetapkan siapa saja pelaku yang menjadi pengrusakan dan pengeroyokan ini akan segera kita tangkap, karena saya tidak mau ada premanisme di wilayah hukum Polres Way Kanan , siapa yang bersalah dia akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,"tutupnya


Untuk diketahui sebelum nya telah diberitakan diduga sejumlah oknum masyarakat yang mengatasnamakan pengamanan batu bara dijalan lintas tengah Sumatera melakukan pungli dan diberitakan sehingga tidak terima dan melakukan penyerangan terhadap jurnalis ketua SMSI Way kanan.


TerPopuler