Mahasiswa asal Sergai Ditangkap Usai Cabuli Pacarnya di Hotel

Mahasiswa asal Sergai Ditangkap Usai Cabuli Pacarnya di Hotel

Senin, 16 Oktober 2023, Oktober 16, 2023

TEBING TINGGI, JEJAK KRIMINAL

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebingtinggi berhasil menangkap seorang pria pelaku pencabulan, pada Jumat (13/10/2023).


Pelaku berinisial WAA (18) merupakan warga Dusun Benteng, Desa Kayu Besar, Kecamatan Bandar Khalifah, Serdangbedagai (Sergai) yang berprofesi sebagai seorang mahasiswa salah satu universitas di Aceh.


“Tersangka pelaku cabul tersebut ditangkap oleh tim Opsnal di kos-kosan pelaku di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (13/10/23). Pelaku pasrah saat ditangkap, gak melawan," kata Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Minggu (15/10/2023).


Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari orang tua korban tertanggal 31 Agustus 2023 terhadap anaknya berinisial LS (19) yang juga berstatus sebagai mahasiswi.


“Ibu korban, R (46) yang beralamat di Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara merasa keberatan sehingga membuat pengaduan usai mengetahui hal yang menimpa anaknya tersebut," ucap Agus.


Menurut Kasi Humas, aksi pencabulan ini dilakukan di salah satu hotel yang terletak di Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai, pada Sabtu tanggal 21 Agustus 2021 sekira pukul 22.30 WIB.


Ia menjelaskan, antara korban dan pelaku memang menjalin hubungan pacaran sejak lama.


Namun, karena merasa dirugikan, korban dan keluarga langsung membuat laporan kepada polisi.


“Antara korban dan pelaku sudah saling kenal sejak SD. Mereka menjalin pacaran sejak tahun 2021 lalu. Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi. Hal itu berdasarkan laporan dari orangtua korban," ujar Agus.

Sumber : Tribun-medan.com

TerPopuler