Pemuda Cabuli Pacarnya, Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Didepan Hangkang

Pemuda Cabuli Pacarnya, Ditangkap Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Didepan Hangkang

Sabtu, 21 Oktober 2023, Oktober 21, 2023

 

TEBING TINGGI, JEJAK KRIMINAL

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap seorang pria di Jalan Teri Kelurahan Badak Bejuang Kota Tebing Tinggi tepatnya di depan hangkang pada hari Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.


Pria berinisial NL (18) merupakan penduduk Jalan Sei Cuka Lingkungan VI Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi ditangkap tim opsnal Sat Reskrim usai menyetubuhi pacarnya sendiri, sebut saja Bunga (15) yang masih duduk di bangku sekolah dan beralamat di Kota Tebing Tinggi.


Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi Akp J. Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas Akp Agus Arianto, Sabtu (21/10), menerangkan bahwa benar pada hari Kamis (19/10) telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pria yang belum bekerja berinisial NL (18) di Jalan Teri Kelurahan Badak Bejuang tepatnya di depan Hangkang.


Berawal pada hari Senin (09/10) malam pelaku datang dan menemui korban dan mengajak korban jalan jalan keliling Kota Tebing Tinggi hingga larut malam.


Setelah itu pelaku membawa korban ke rumah sepupu pelaku di Kampung Bicara Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi pada Selasa dini hari, (10/10). Sesampainya di rumah tersebut, pelaku melihat sepupu pelaku sudah tidur sehingga pelaku dengan leluasa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.


Mengetahui hal itu, orang tua korban merasa keberatan sehingga melaporkan pelaku ke Polres Tebing Tinggi pada tanggal 11 Oktober 2023 untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


"Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sudah mendekam di sel Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya", tutup Kasi Humas.

Sumber : indometro.id

TerPopuler