Penipu Modus Masuk Polisi Ditangkap Polres Labuhanbatu, Korban Ditipu Rp 580 Juta

Penipu Modus Masuk Polisi Ditangkap Polres Labuhanbatu, Korban Ditipu Rp 580 Juta

Jumat, 27 Oktober 2023, Oktober 27, 2023

 

LABUHANBATU, JEJAK KRIMINAL

Seorang pria di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) bernama Saimin (60) ditangkap karena kasus penipuan sebesar Rp 580 juta. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus bisa memasukkan anak korban menjadi polisi.


"Satreskrim Polres Labuhanbatu menangkap tersangka dengan modus bisa meluluskan anak korban menjadi anggota Polri dengan dana sebesar Rp 580 juta," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu, Kamis (26/10/2023).


Parlando mengatakan kasus itu dilaporkan korban Parsono (50) pada tahun 2021. Sementara pelaku ditangkap di Kota Medan, Rabu (25/10).


Kasus penipuan itu berawal pada Oktober 2020. Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban di Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.


"Dalam pembicaraan itu, korban Parsono menceritakan bahwa anaknya sudah dua kali gagal ketika seleksi penerimaan anggota Polri dikarenakan tinggi badannya kurang," sebutnya.


Mendengar hal itu, SN pun mengaku memiliki kenalan yang bisa membantu meluluskan anak korban menjadi polisi. Saat itu, korban turut menanyakan biaya yang dibutuhkan untuk meloloskan anaknya itu. SN pun langsung meminta uang sebesar Rp 350 juta.


"Pada tanggal 04 November, korban kembali memberikan uang sebesar Rp 100 juta kepada SN. Setelah itu, korban beberapa kali menyerahkan uang kepada SN, sehingga total uang yang sudah diserahkan baik secara langsung dengan tanda terima kuitansi dan melalui transfer bank, yaitu sebesar Rp 580 juta," jelasnya.


Nyatanya pada pengumuman anggota Polri pada Juni 2021, anak korban tetap dinyatakan tidak lulus. Korban sempat menanyakan hal itu kepada pelaku, tetapi pelaku mengabaikannya. Alhasil, korban membuat laporan ke Polres Labuhanbatu.


Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu keberadaan pelaku hingga akhirnya mengamankannya di Kota Medan.


"SN pun langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum. Adapun barang bukti dalam perkara ini di antaranya, kwitansi asli serta 14 lembar bukti transfer BRI dan rekening koran," pungkasnya.

Sumber : detik.com

TerPopuler