Polisi Sita 20 Kg Ganja Dari Rutan Labuhan Deli

Polisi Sita 20 Kg Ganja Dari Rutan Labuhan Deli

Sabtu, 28 Oktober 2023, Oktober 28, 2023

MEDAN, JEJAK KRIMINAL

Polisi membongkar sindikat narkoba yang dikendalikan residivis kasus narkoba dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Labuhan Deli, Kota Medan. Sindikat ini dibongkar setelah salah seorang anggotanya berinisial FN alias Ical (42) berhasil ditangkap.


Pelaku Ical warga Desa Tanjung Gusta, Dusun I, Kecamatan Sunggal, Deliserdang diamankan beserta barang bukti narkoba jenis ganja seberat 20 kilogram di Jalan Stasiun, Dusun I Tanjung Gusta, Deliserdang.


"Tersangka ditangkap berikut barang bukti 20 bal ganja yang masing-masing memiliki berat sekira 1 kilogram. Yang menangkap personel dari Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (27/10/2023).


Menurutnya, polisi saat ini masih menyelidiki kedua tersangka untuk pengembangan penyelidikan ke jaringan dari sindikat tersebut.


"Betul, sedang dalam pemeriksaan untuk pengembangan jaringannya," katanya.

Sumber : iNews.id

 

TerPopuler