Seorang Pria Pemilik Sabu di Ladang Alas Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Seorang Pria Pemilik Sabu di Ladang Alas Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Jumat, 03 November 2023, November 03, 2023

 

TEBING TINGGI, JEJAK KRIMINAL

Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi melalui Satuan Narkoba kembali berhasil menangkap seorang pria dewasa berinisial JA (28) dari TKP Dusun VII Ladang Alas Desa Bahsumbu Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai yang merupakan penduduk setempat, Selasa (31/10/2023).


Dalam keterangannya, Plt.Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Aris Darma Barus melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Jumat (03/11) mengatakan benar dilakukan penangkapan terhadap seorang pria pemilik sabu.


"Ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tebing Tinggi menindaklanjuti laporan dari masyarakat, dan merupakan program Prioritas Kapolda Sumut, Narkotika Musuh Bersama", tukas AKP Agus.


Dijelaskannya, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah, kemudian petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penyelidikan. 


"Beberapa saat kemudian, petugas bersama aparat desa setempat melakukan penggeledahan badan dan pakaian di sekitar tempat kejadian," sambungnya. 


Selanjutnya dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik transparan yang didalamnya berisikan serbuk kristal narkotika jenis sabu seberat 3,69 gram dari penguasaan pelaku JA.


Kemudian petugas melakukan interogasi singkat di lapangan, dan pelaku JA mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya.


"Hingga kini pelaku dan barang bukti telah digiring ke Mapolres Tebing Tinggi guna penyidikan lebih lanjut, " pungkasnya.

Sumber : Indometro.id 

TerPopuler