Atas Ketidak Puasan Terhadap Penangkapan Serta Penahan 4 Orang Anggota Koperasi Produsen Perkebunan AWM, ZAIDIR Selaku Ketua Koperasi Produsen Perkebunan Agro Wira Masang Membuat Laporan Ke Propram Mabes Polri .

Atas Ketidak Puasan Terhadap Penangkapan Serta Penahan 4 Orang Anggota Koperasi Produsen Perkebunan AWM, ZAIDIR Selaku Ketua Koperasi Produsen Perkebunan Agro Wira Masang Membuat Laporan Ke Propram Mabes Polri .

Rabu, 31 Januari 2024, Januari 31, 2024
Jejakkrimal. Online --- Atas ketidak puasan terhadap penangkapan serta penahan terhadap empat orang anggota Koperasi Produsen Perkebunan Agro Wira Masang Versi Kepemimpinan Zaidir pada 5 januari 2024 lalu. Rabu/31/01/2024

Pada tanggal 15 januari 2024 Kepala Bagian Humas Polda AKBP Dwi Saat di komfirmasi melalui Whatshapp pribadi nya,  bahwa diri nya membenarkan ada 8 orang telah di amankan oleh anggota Dirkrim um dan telah di pulangkan 4 orang dan di tahan 4 orang untuk menajalani proses hukum. 

Namun di lain sisi Zaidir selaku Ketua Koperasi Produsen Perkebunan Agro Wira Masang, merasa tidak puas atas penangkapan serta penahan terhadap anggota nya sebanyak empat orang yang di lakukan oleh team Dirkrim um Polda Sumbar.  

"Saya merasa kurang puas atas penangkapan dan penahan terhadap anggota saya sebanyak empat orang,  dan saya telah melakukan laporan ke bagian Propam Mabes Polri " ucap Zaidir saat di temui di kediamannya. 


Zaidir menambahkan bahwa Penangkapan serta penahan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas,  selain itu Zaidir juga menyampaikan bahwa di duga pihak nya telah di lakukan Kriminalisasi oleh Polda Sumbar.  

Bukti laporan Pengaduan Propam Mabes Polri No : SPSP2/000450/I/2024/BAGYANDUAN, Sebagai penerima Laporan Bripda Sherin Vinatrisia Gufita,  menerapkan dengab sebenarnya bahwa pada hari ini 26 januari 2024 pukul 16:21 WIB, telah di terima Surat dari seorang Nama : Zaidir. 

Prihal Pengaduan atas dugaan ketidak profesionalan dalam melakukan penangkapan dan penahanan empat orang pekerja tukang panen dan anggota kebun plasma yang di lakukan oleh Penyidik Kasubdit II Ditreskrimum Polda Sumbar terkait Laporan Polisi No : LP/B/266/XII/2023/SPK/POLDA SUMATERA BARAT tanggal 6 Desember 2023.

Zaidir mengatakan diri nya bukan hanya mengadukan prihal penahan tukang panen namun juga memasukkan surat permohonan Gelar Perkara Khusus dan keberatan atas dihentikannya Laporan Penggelapan Dana Plasma yang di Gelapkan Oleh Pengurus Lama. Penyeledikkan terkait laporan polisi No : LP/36.A/II/YAN/2022/SPKT/POLDA SUMATERA BARAT tanggal 02 Februari 2022.

Dalam dua bukti surat itu terlihat jelas bahwa ada cap stampel berlogo Markas Besar Kepolisian Negara Republick Indonesia. 

Thamrin. SH selaku Kuasa Hukum dari KoperasI Produsen Perkebunan Agro Wira Masang,  Membenarkan Pernyataan yang di keluarkan oleh Ketua Koperasi Produsen Perkebunan Agro Wira Masang yaitu ZAIDIR. 

TerPopuler