Diduga Ditipu Istri Oknum Anggota Polri, Korban Datangi Panggilan Pemeriksaan

Diduga Ditipu Istri Oknum Anggota Polri, Korban Datangi Panggilan Pemeriksaan

Selasa, 23 Januari 2024, Januari 23, 2024

 



Rokan Hulu, Jejak Kriminal.online


Korban dugaan tindak pidana dengan modus iming-iming diberikan keuntungan menghadiri panggilan pemeriksaan di Polres Rokan Hulu, Provinsi Riau


Dalam pemeriksaan tersebut korban (KS) tampak didampingi oleh kuasa hukumnya Riawindo Asay Sormin, SH MH, Paul J.J Tambunan, SE SH MH dan Daniel S Sihotang, SH dari Kantor Hukum Riawindo Asay Sormin SH., MH & Partners (23/01/2024).


Kehadiran korban di Polres Rokan Hulu untuk menghadiri undangan wawancara klarifikasi perkara ke Polres Rokan Hulu atas Dumas No: 005/KH/RAS/DUM/XII/23 dan Surat Dumas No: 007/KH/RAS/DUM/XII/24.


Riawindo Asay Sormin SH MH mengatakan, Istri dari Oknum kepolisian itu diadukan ke Polres Rokan Hulu melalui surat Dumas atas dugaan tindak pidana Penipuan dan penggelapan.


Diketahui sebelumnya, KS merupakan salah satu Korban dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh SN dengan modus investasi saham jual beli TBS sawit dengan iming-iming mendapatkan fee.


Dugaan Penipuan dan Penggelapan yang dilakukan oleh SN itu menimbulkan kerugian terhadap Korban yang saat ini menghadiri panggilan wawancara klarifikasi perkara di Polres Rokan Hulu .


Menurut Riawindo korban bukan hanya 1 (satu) orang saja, hingga saat ini dirinya telah menerima 5 (lima) orang korban untuk didampingi dalam memperjuangkan keadilan.


Terkait hal tersebut Riawindo Asay Sormin SH MH meminta Kepada Kapolres Rokan Hulu untuk segera memproses pengaduan tersebut agar tidak ada lagi korban.


Riawindo Asay mengatakan akan terus mengikuti jalannya kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ini sampai korban mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.


Riawindo juga mengatakan jika masih ada korban lain yang merasa dirugikan dapat menghubungi dirinya dan boleh datang ke alamat Kantor Hukum Riawindo Asay Sormin SH., MH & Partners yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai No. 02-B Pasir Pengaraian agar dapat bersama-sama dengan korban lainnya mencari keadilan dan kepastian hukum atas dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan istri dari oknum Anggota Polri tersebut.


Harapan kami selaku kuasa hukum korban dan juga korban kasus ini dapat diselesaikan sebagaimanamestinya dan para korban segera mendapatkan keadilan dan kepastian hukum dan kami yakin Kapolres Rokan Hulu Bapak AKBP Budi Setiyono SIK MH, dan Jajarannya yaitu Kasatreskrim Polres Rokan Hulu Bapak AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH akan profesional menindaklanjuti kasus ini hingga selesai walaupun orang yang diduga melakukan ini merupakan istri dari Oknum Anggota Polri.


Satria

TerPopuler