Tentukan Status Ghatan Saleh di Kasus Penembakan,Polisi Gelar Perkara

Tentukan Status Ghatan Saleh di Kasus Penembakan,Polisi Gelar Perkara

Kamis, 29 Februari 2024, Februari 29, 2024

 








Jakarta,Jejakkriminal.online -

Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Ghatan Saleh, terduga pelaku penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur. Gelar perkara itu akan dilakukan siang ini.

"Kami akan lakukan gelar perkara siang hari ini untuk menentukan meningkatkan status perkara," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Polres Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).

Nicolas mengatakan Ghatan Saleh telah diperiksa tim penyidik. Namun hingga saat ini statusnya masih menjadi saksi.

"Terduga pelaku saat ini masih berstatus sebagai saksi," imbuhnya.

Lebih lanjut, polisi telah memeriksa CCTV di tempat kejadian perkara. Empat saksi telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Timur.

"Saksi yang diperiksa di TKP, ada saksi korban, S, ketiga A, keempat Z," imbuhnya.

"CCTV sudah kami kirim ke Digital Forensik untuk dilaksanakan pemeriksaan," lanjutnya.

Penembakan itu terjadi pada Kamis, 8 Februari 2024, sekitar pukul 01.45 WIB. Ghatan Saleh awalnya mendatangi ruko mencari korban bernama Muhammad Andika Mowardi.

Andika dan Ghatan merupakan rekan kerja. Keduanya sempat cekcok mulut hingga akhirnya Ghatan Saleh melepaskan tembakan sebanyak tiga kali.

Aksi 'koboi' Ghatan Saleh itu membuat kaca di lantai 2 ruko pecah dan hancur. Setelah melakukan penembakan itu, Ghatan Saleh melarikan diri.

Sumber : detiknews

TerPopuler