Usai Buang Mayat,Devara dan Didot Jual Tas LV juga Rolex

Usai Buang Mayat,Devara dan Didot Jual Tas LV juga Rolex

Selasa, 05 Maret 2024, Maret 05, 2024

 







Bandung,Jejakkriminal.online -

Polisi mengungkap satu per satu aksi keji sejoli Devara Putri Prananda (DP) dan Didot Alfiansyah (DA) yang menjadi dalang pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri. Keduanya diduga menjual barang-barang milik Indriana usai membuang mayat Indriana di Banjar, Jawa Barat.

Selasa (5/3/2024), Indriana diduga dieksekusi oleh Muhammad Reza yang disewa oleh Didot dan Devara. Pembunuhan ini diduga dipicu urusan cinta segitiga antara Didot, Indriana dan Devara. Indriana diduga dibunuh di Bogor pada Selasa (20/2) dan membuang mayatnya pada Sabtu (24/2).

Polisi telah menangkap Didot, Devara dan Reza. Polisi juga mengungkap Didot dan Devara ternyata mengambil barang-barang milik Indriana lalu menjualnya.

"Tersangka DA dan DP akan menjual barang-barang korban apabila berhasil dibunuh," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast.

Polisi mengatakan Didot, Devara dan Reza menjual barang-barang milik Indriana pada Minggu (25/2). Mereka mendapat duit Rp 68 juta dari penjualan barang-barang itu. Barang milik korban yang dijual antara lain tas Louis Vuitton (LV), jam tangan Rolex dan handphone.

Didot, Devara dan Reza kini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ketiganya dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 365 KUHP ayat 4 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

Sumber : Detiknews





TerPopuler