Miliki Narkotika Jenis Shabu, FHS Di Ringkus Polsek Bangun Purba

Miliki Narkotika Jenis Shabu, FHS Di Ringkus Polsek Bangun Purba

Minggu, 07 April 2024, April 07, 2024




Deli Serdang | Jejakkriminal.Online - Personil Polsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang berhasil membekuk seorang pria FHS (31) yang memiliki Narkotika jenis Sabu di Dusun I Desa Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Rabu (3/4 2024).


Personil Polsek Bangun Purba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang di duga memiliki Narkotika, mendapati informasi tersebut personil Polsek Bangun Purba langsung melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut. 


Dan pukul 21.00 WIB personil langsung menuju Dusun I Desa Bangun Purba, pada saat itu personil melihat seseorang sesuai dengan ciri-ciri dimaksud sedang berada di dalam warung warga, kemudian personil Polsek Bangun Purba melakukan penindakan berupa pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pria tersebut, alhasil pelaku didapati menyimpan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1,26 gram dalam genggaman di tangan kanannya. 


Saat di konfirmasi oleh media Kapolsek Bangun Purba AKP Erwin, SH membenarkan bahwa personil Polsek Bangun Purba berhasil menangkap FHS di salah satu warung di Dusun I Desa Bangun Purba.


"Betul, Polsek Bangun Purba berhasil menangkap FHS di warung di Dusun I Desa Bangun Purba beserta barang bukti Narkotik jenis sabu dan saat ini pelaku FHS sudah di serahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut pada sabtu 6 April 2024". Tutup Akp Erwin SH.(LM) 

TerPopuler