Oknum Kades Di TTS Diduga Hamili WIL, Hingga Melahirkan Di Pinggir Jalan

Oknum Kades Di TTS Diduga Hamili WIL, Hingga Melahirkan Di Pinggir Jalan

Senin, 29 April 2024, April 29, 2024


Timor Tengah Selatan-Jejakkriminal.Online,- Sala satu oknum Kepala Desa di wilayah Kecamatan Amanuban Tengah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi NTT, di duga menghamili Wanita Idaman Lain (WIL), berinisial FT hingga melahirkan seorang bayi mungil perempuan di pinggiran jalan umum TTS, tepatnya di samping bengkel motor simpatik Niki - niki, sekitar pukul 03 : 00 WITA, pada Rabu (28/02/2024) lalu


Kisah sedih ini diungkapkan korban FT kepada media di kediamannya, Sabtu (27/04/2024)


FT (korban), mengaku bahwa sebelumnya modus sang oknum Kepala Desa beristri itu berjanji untuk menikahi korban FT, namun terduga NN meminta  korban FT untuk tidak menceritakan hubungan mereka kepada siapapun, modus sang kades itu akhirnya ditelan bulat-bulat oleh korban FT hingga pada akhirnya terus melakukan hubungan selayaknya suami istri 


" dia (terduga pelaku) melarang saya untuk menceritakan kepada siapa saja soal kehamilan saya kaka," ungkap FT


Korban FT menuturkan bahwa saat  korban FT mengalami sakit perut, Ia kemudian berusaha untuk menghubungi terduga NN yang diduga adalah Kepala Desa di wilayah Kecamatan Amanuban Tengah melalui telepon selulernya untuk mengantar korban FT ke Puskesmas Niki-niki namun pelaku NN menolak permintaan korban FT, akibat permintaan korban FT ditolak akhirnya terpaksa korban FT harus berjalan kaki sepanjang 1 kilo meter dari rumahnya menuju Puskesmas Niki-niki, namun sayangnya  korban FT baru dipertengahan jalan menuju Puskesmas terpaksa harus melahirkan di pinggiran jalan umum.


" waktu itu Kaka, saya melahirkan di pinggir jalan, saya minta orang yang tolong saya supaya kalau terjadi apa-apa na antar anak saya di NN" ungkap FT dihadapan awak media 


Kesempatan itu, korban FT bersama keluarganya meminta pihak kepolisan Resort Timor Tengah Selatan untuk tindak lanjut aduan mereka bernomor LP/B/115/IV/2024//SPKT/POLRES TTS/POLDA NTT, tertanggal 16 April 2024.


Selain melaporkan kepada Resort Polres TTS, keluarga korban FT juga adukan terduga NN kepada Camat Amanuban Tengah, Selfina L.M Nitbani,STP.


Hingga berita ini diturunkan, Kapolres TTS dan Camat Amanuban Tengah belum berhasil di konfirmasi.


Penulis :JM

TerPopuler