2 Bandar Sabu Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu

2 Bandar Sabu Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024, Mei 02, 2024
Labuhanbatu,Jejak Kriminal.Online-Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang berpotensi merusak generasi muda.Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian.
Menurut Kapolres Kabupaten Labuhanbatu AKBP.Dr.Bernhard L.Malau,SIK.MH,yang diwakili oleh Kasi Humas AKP.P.Napitupulu,SH,menjelaskan bahwa pada hari Rabu(1/5/2024),Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu di bawah pimpinan Ipda Pol.Rahmadan Hilil,berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu.Penangkapan ini dilakukan pukul 02:30 wib di Jalan Urip Sumodiarjo,Kelurahan Cendana,Rantauprapat-Kecamatan Rantau Utara,Kabupaten Labuhanbatu-Sumatera Utara.

Adapun identitas kedua bandar narkotika tersebut berinisial HM alias Bali(33)warga Kelurahan Cendana,dan berinisial JS alias Riko(57)warga Desa Kampung Baru,Kecamatan Bilah Barat.

Dari penangkapan tersebut,Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu mengamankan sejumlah barang bukti sebanyak 4 paket narkotika jenis sabu antara lain 1 bungkus seberat 0,17 gram bruto,1 bungkus seberat 0,81 gram bruto,1 bungkus seberat seberat 0,31 gram bruto,1 unit HP dan uang tunai hasil dari penjualan sabu juga turut disita sebagai bukti kejahatan para pelaku.

Informasi mengenai keberadaan penjual sabu-sabu ini diperoleh dari masyarakat,yang kemudian direspon dengan cepat oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu.Melalui penyelidikan dan kerja keras Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu,penangkapan terhadap para kedua pelaku dapat dilakukan dengan sukses.

Kedua para tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Kabupaten Labuhanbatu untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Aparat Kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kabupaten Labuhanbatu dalam upaya mendukung"Sumut Bersih Narkoba" dan"Narkoba Musuh Bersama".

Polres Kabupaten Labuhanbatu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif berperan serta dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya narkoba.

(Ferdinan FS/TIM)

TerPopuler