" Pimpinan Dan Pengurus Jangan Sembarangan Pecat Anggota" KETUM DPP IWOI Nr.Icang Rahardian, SH,MH Angkat Bicara

" Pimpinan Dan Pengurus Jangan Sembarangan Pecat Anggota" KETUM DPP IWOI Nr.Icang Rahardian, SH,MH Angkat Bicara

Senin, 06 Mei 2024, Mei 06, 2024





Pringsewu - Jejakkriminal.Online.Kesolidtan atau kekompakan antara sesama anggota pengurus suatu lembaga sangat diperlukan, seperti halnya lembaga pers IWO Indonesia kerja sama dan koordinasi sesama pengurus sangat urgen demi kebersamaan dan kemajuan lembaga,Senin 6/5/2024




Setelah acara pelantikan Pengurus IWOI Kabupaten Pringsewu Di hotel Urban Pringsewu Lampung yang dihadiri ketua Umum DPP , DPW, DPD, Pejabat penyelenggara negara lembaga dan tokoh tokoh, pada saat musyawarah berkaitan ditundanya rakernas,  ketua Umum Nr.Icang Rahardian,SH,MH melakukan tanya jawab terkait kisaran lembaga, dalam salah satu penjelasannya pengurus DPW,DPD jangan sembarangan memecat anggota karena itu harus ada sidang kode etik, saya selaku ketua umum DPP IWOI, tidak bisa memecat anggota, jelasnya


Terkait dengan pemecatan sepihak oleh pengurus IWO Indonesia,Rangga Arisin sekertaris DPD sumatera selatan menanyakan tentang berkaitan dengan pemecatan sepihak pengurus, karena gara gara persoalan pribadi dan mentang mentang ketua DPD atau Ketua DPW dalam bahasa palembang "seenak Dewek memecat angotanya" tanya Rangga 


Ketua umum menjawab, kenapa tidak boleh memecat ,sembarangan karena kita belum ada sumber peraturan anggaran rumah tangga dan kode etik, hal ini kita akan godok buku saku untuk disempurnakan, jawab Icang


Hampir senada dengan pertanyaan diatas Sandi dari ketua DPD Ogan Ilir mengatakan gimana dengan anggota yang masuk lembaga lain, yang sama sama lembaga pers, Icang pun menjawab jika itu hal terjadi tidak perlu melalui sidang kode etik tetapi langsung dikeluarkan ditakutkan akan menyorot dan menjadi mata mata yang akan merugikan lembaga IWOI, hasil pertemuan tersebut rakernas untuk veripikasi dewan pers dilaksanakan tahun 2025


Pewarta : M.Ikbal


TerPopuler