Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Penganiayaan Mahasiswa

Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Penganiayaan Mahasiswa

Kamis, 02 Mei 2024, Mei 02, 2024


Deli Serdang (Jejakkriminal.Online) - Polresta Deli Serdang mengamankan RF(25) pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa di simpang tangsi jalan Sudirman yang hendak melaksanakan unras di Polresta Deli Serdang, pada 29 April 2024 siang. 


Penangkapan terhadap pelaku RF dilaksanakan di simpang Pantai Labu Kecamatan Lubuk Pakam pada Senin 29 April 2024 sekira pukul 20.00 WIB. Dan dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa, dimana pada saat itu pelaku mengendarai sepeda motor dan melihat ada perdebatan mahasiswa dengan orang lain, pelakupun berhenti dan menganiaya para korban yaitu mahasiswa yang akan melaksanakan unjuk rasa.


Beberapa mahasiswa yang mengalami aksi kekerasan tersebut diantaranya adalah Iskandar Muda Harahap mengalami luka memar dibagian pelipis mata sebelah kanan dan bibir mengalami luka robek, Muhammad Tahan mengalami memar di samping mata pipi sebelah kanan dan mengalami luka di bagian bibir dan Rahmansyah Putra Sirait bagian kening mengalami luka bengkak, tangan kanan mengalami luka gores dan tangan sebelah kiri mengalami luka gores


Ketika di konfirmasi,Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Shandy Cahya Priambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar SIK MH mengatakan bahwa pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh kronologi peristiwa dan motif di balik tindakan penganiayaan tersebut. 


'Tindakan penganiayaan merupakan pelanggaran serius yang harus ditindaklanjuti secara tegas oleh aparat kepolisian. Kepolisian mengingatkan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat dan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku" ujar Kompol Risqi Akbar SIK MH


Beliau juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk tindak kekerasan atau pelanggaran hukum lainnya kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan adil. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dapat tetap terjaga dengan baik. (LM)

TerPopuler