Sang Pengangguran di Amankan Polsek Katibung Setelah Melakukan Pencurian

Sang Pengangguran di Amankan Polsek Katibung Setelah Melakukan Pencurian

Rabu, 01 Mei 2024, Mei 01, 2024



Lampung Selatan,Jejakkriminal.online -

Polisi Polsek Katibung Polres Lampung Selatan (lamsel) berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan 1 (satu) unit kendar Motor Honda Beat, pelaku di tangkap di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Selasa, 30 April 2024 sekira pukul 01.00 wib. 


Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan kejadian penangkapan terhadap pelaku P (33 tahun) warga Desa Sidomekar Kec. Katibung Kab. Lamsel.


“penangkapan pelaku P (33 tahun) merupakan hasil penyelidikan atas laporan seorang pelajar sdr. MFA (13 tahun) yang kehilangan motornya Honda Beat  silver yang dirampas  ” lanjutnya 


Aksi perampasan terjadi di jalan dusun kubu jambu Desa Babatan Kec. Katibung Kab. Lamsel  saat korban melintas, ia dicegat oleh pelaku dan dipukul pelaku, selanjutnya pelaku kabur dengan hasil rampasannya (Selasa, 16/1/ 2024 sekira pukul 06.30 wib).


Saat ini pelaku kami amankan di Mapolsek Katibung Polres Lamsel dengan barang bukti satu unit kendaraan motor honda beat nopol: BE 2816 DQ tahun 2021 warna silver. 


“aksi pencurian yang disertai aksi kekerasan pelaku ini, kami jerat dengan pasal 365 KUHP pidana diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun” jelasnya.

Pewarta : Andi,s.

TerPopuler